Pelayanan BUS Sekolah Gratis ( Angkutan Cerdas Sekolah)

  1. Surat Permohonan;
  2. Foto Copy KTP Pengemudi.
  3. Surat Izin Mengemudi;
  4. Foto Copy STNK Kendaraan Angkutan;
  5. Foto Copy Buku Uji berkala kendaraan bermotor
  6. Semua siswa SMP Sederajat boleh menaiki angkutan cerdas sekolah gratis

  1. 1. Pengemudi standby di tempat penjemputan siswa yang telah ditentukan. 2. Siswa menunggu armada angkutan cerdas sekolah di tempat penjemputan yang telah ditentukan. 3. Siswa menaiki armada angkutan cerdas sekolah. 4. Siswa diantar ke sekolah tujuan sesuai rute angkutan cerdas sekolah.

1 (satu) hari meliputi anak sekolah waktu berangkat pagi dan menjemput pulang pulang sekolah siang sesuai jam sekolah. 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan BUS Sekolah Gratis

1. Secara tertulis (membuat surat pengaduan)

2. Telepon/Whatsapp (0813 3737 8080)

3. Facebook : Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo

4. Instagram : dishubpo

5. Website : https://perhubungan.ponorogo.go.id/

6. Tatap muka datang lansung ke Kntor Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store