14 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap
Tidak ada biaya
Surat Izin Usaha Perdagangan
1. Kotak Saran
2. www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store