Dimulai dari Pemohon datang di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi hingga penerbitan Kartu AK 1 (Kartu Kuning) dibutuhkan waktu 1 x 60 menit.
Pelayanan ini tidak membutuhkan biaya.
AK 1 (Kartu Kuning)
1. Kotak Saran
2. Email : ketenagakerjaan@tebingtinggikota.go.id
3. Telp/Fax : (0621) 2610604
4. Surat Pengaduan : Jalan Komondor Yos Sudarso, Lalang, Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20998
5. Website : lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store