Surat Keterangan Pindah Antar Kecamatan dalam wilayah Kota Semarang

  1. - Alamat Pindah yang baru

  1. 1. Pendaftaran 2. Penyerahan Berkas Permohoanan 3. Pemeriksaan Berkas 4. Peninjauan Lapangan 5. Penertiban Dokumen 6. Penyerahan Dokumen 7. Penyerahan Dokumen

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Antar Kecamatan Dalam Wilayah Kota Semarang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Antar Kecamatan dalam wilayah Kota Semarang"