Surat Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran

  1. Surat Pengatar RT/RW Setempat
  2. Foto Copy KTP Suami Istri
  3. Foto Copy KK & Asli
  4. Foto Copy Surat Nikah & Asli
  5. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan administrasi kepada Petugas Pelayanan Kelurahan
  2. Petugas Pelayanan menerima berkas dan meneliti kelengkapannya
  3. Memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi jika lengkap
  4. Pengesahan oleh pejabat yang membidangi
  5. Petugas Pelayanan Kelurahan meregister/ mengagenda surat/berkas
  6. Penyerahan dokumen kepada pemohon

10 menit

Apabila Persyaratan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Akte Kelahiran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran"