pelayanan kasir rawat Jalan

  1. 1. KTP
  2. 1. KTP
  3. 1. KTP
  4. 1. KTP

  1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. Kasir Menginformasikan jumlah pembayaran
  3. Kasir menerima pembayaran Tunai maupun Non Tunai (Mesin EDC)
  4. Kasir memberikan struk pelunasan pada pasien
  5. Pasien ke Instansi Rawat Jalan ( Poli )
  6. Jika ada tindakan medis kepada pasien maka pasien membayar kembali di Kasir
  7. Kasir mengecek jumlah pembayaran sesuai dengan tarif
  8. Print bukti pembayaran : -  Lembar putih untuk pasien -  Lembar merah untuk Bendahara Penerima -  Lembar kuning untuk arsip
  9. Menerima pembayaran
  10. Menyerahkan bukti pembayaran

dimulai dari pasien atau keluarga mengambil nomor antrian sampai pasien menyerahkan bukti pembayaran

Sesuai tarif pergub

tanda bukti, kuitansi dan bukti pembayaran/rincian biaya perawatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan kasir rawat Jalan"