dimulai dari setelah adanya laporan pengaduan sampai dengan tim pengelola pengaduan membuat laporan kegiatan penanganan pengauan di unit pengaduan terpadu.
Tidak dipungut biaya
pelayanan penanganan pengaduan terpadu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store