1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
KIA
Dilakukan secara berjenjang, apabila ada pengaduan :
Pemohon dapat menyampaikan pengaduan kepada Kepala Dinas melalui:
Media Online
Media Offline
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store