Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa katru keluarga ( KK )
  3. Membawa Kartu BPJS/JKN/Asuransi liannya
  4. Membawa Surat pengantar dari dokter

  1. Pasien/ keluarga pasien mengambil nomor antrian yang berada dimeja admistrasi laboratorium
  2. Pasien/keluarga melakukan registrasi
  3. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  4. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  5. Proses pemeriksaan sampel-analisa
  6. Pencatatan hasil verifikasi
  7. Penyerahan hasil

Sesuai dengan jenis pemeriksaan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik

1. Ruang pengaduan: Unit humas

2. TLP/SMS : 

3. Email : rsdtikepjangfoloi@gmail.com

4. Website : rsdtikep.com

5. Via lapor : Ketik TIDORE (Spasi) isi aduan kirim ke 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"