Pelayanan SURAT IZIN PRAKTIK REFRAKSIONIS OPTISIEN (RO)

  1. 1. fotokopi ijazah yang dilegalisir
  2. 2. fotokopi STRRO atau STRO;
  3. 3. surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik;
  4. 4. surat pernyataan memiliki tempat kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan;
  5. 5. pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar berlatarbelakang merah;
  6. 6. rekomendasi dari Organisasi Profesi.

  1. Pemohon meminta informasi perizinan Praktik Refraksionis Optisien ke Customer Servis
  2. Pemohon mengajukan permohonan Izin Praktik Refraksionis Optisien melalui CS
  3. Customer Servis meneliti kelengkapan berkas. Setelah dinyatakan lengkap lalu mengentry permohonan ke Aplikasi SI-JITU
  4. Petugas Back Office memverifikasi permohonan dari Front Office dalam Aplikasi SI-JITU
  5. Permohonan yang sudah diverifikasi diteruskan ke Dinas Teknis untuk mendapatkan Rekomendasi
  6. Dinas Teknis merekom, Petugas Back Office meneruskan permohonan untuk divalidasi Kepala Bidang. Bila tdk merekom permohonan dikembalikan
  7. Kepala Bidang meneruskan Validasi permohonan kepada Kepala DPMPTSP
  8. Kepala DPMPTSP menyetujui permohonan dan menandatangani Dokumen Izin dengan tanda tangan elektronik
  9. Petugas Back Office melakukan penomoran dan mencetak dokumen izin
  10. Dokumen izin diserahkan kepada Pemohon

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien (RO)

ALUR PENGADUAN PELAYANAN DPMPTSP KABUPATEN PONOROGO

1.       Petugas pengaduan menerima dokumen pengaduan untuk di register

2.       Team pengelolaan pengaduan menelaah dan mengklasifikasi pengaduan

3.       Team pengelolaan pengaduan berkoordinasi dengan bidang teknis terkait

4.       Bidang teknis menindak lanjuti masalah pengaduan yang di maksud

5.       Team pengelolaan pengaduan memproses penyelesaian pengaduan berdasarkan tindak lanjut bidang teknis

6.       Petugas pengaduan menyampaikan informasi hasil penyelesaian pengaduan kepada pemohon


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan SURAT IZIN PRAKTIK REFRAKSIONIS OPTISIEN (RO)"