Pelayanan Surat Pengantar Pengecekan GPS Tanah kepada BPN

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KK/KTP Pemohon
  3. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  4. Lunas PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas
  2. Merigistrasi surat pengantar pengecakan GPS Tanah
  3. Pemohon menerima surat pengantar pengecekan Tanah GPS

18 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pengecekan GPS Tanah kepada BPN

Kantor Kelurahan Tengah  
Jl. Cendrawasih No. 17, Tengah, Pontianak Kota, Kalimantan Barat. Kodepos : 78111
Telpon : (0561) 739234
Email : tengah@pontianakkota.go.id
Facebook : Kelurahan Tengaah Pontianak Kotaa
Instagram : Kelurahan_Tengah_Pontianak

Call Center Kota Pontianak : (0561) 8181771

SP4N-LAPOR! : https://www.lapor.go.id
SMS : 1708
Email : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store