Pembinaan ASN

  1. Surat Pengaduan yang berisi permasalahan yang berhubungan dengan ASN

  1. 1. Surat Pengaduan dari Pemohon masuk ke Dinas 2. Petugas membuatkan surat panggilan kepada ASN atau orang yang terkait dengan masalah tersebut 3. ASN atau orang yang terkait dengan masalah tersebut dibina oleh Kasi Pembinaan dan Kepangkatan selama 3 kali pembinaan 4. Petugas membuatkan berita acara selama pembinaan tersebut 5. Petugas membuatkan Nota Dinas Kepada Bupati Ponorogo melalui BKPPD untuk pelimpahan permasalahan setelah dilakukan pembinaan ASN di Dinas Pendidikan

Surat aduan masuk ke Kepala Dinas didesposisikan ke Bidang PTK dan dilanjutkan ke Seksi Pembinaan dan Kepangkatan untuk diproses permasalahan yang berhubungan dengan ASN yang diadukan untuk pembinaan

Tidak dipungut biaya

Surat Panggilan Pembinaan ASN

Bidang PTK Seksi Pembinaan dan Kepangkatan PTK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan ASN"