Pelayanan Gawat Darurat adalah pelayanan untuk pasien gawat darurat psikiatri dan umum yang memerlukan penanganan segera dengan menggunakan masa observasi maksimal selama 120 menit
Tarif/ biaya untuk pasien BPJS gratis
Tarif /Biaya total untuk pasien umum adalah :
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD )
Penanganan pengaduan dilakukan dengan menggunakan media kotak saran yang terdapat diruang tunggu pelayanan rawat jalan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store