Pelayanan Instalasi Pemulasaran Jenazah

  1. Kartu Identitas
  2. BPJS

  1. Jenazah dari luar Rumah Sakit/ Rawat Inap/IGD
  2. Menuju Ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah
  3. Keluarga Jenazah mendampingi Jenazah di mobil jenazah saat diantar kerumah duka

24 Jam

1. Pasien Umum : sesuai dengan Perda Kabupaten Minahasa Nomor 5 Tahun 2015

2. Pasien JKN : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

1. Perawatan jenazah 2. Pemandian Jenazah 3. Pengawetan Jenazah

  1. Website: www.rsudtondano.com
  2. SMS/WA no. 082326263131
  3. Kotak Pengaduan
  4. Telepon : 0431 321171
  5. Email : rsudsamratulangi@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Pemulasaran Jenazah"