Pelayanan Administrasi Manajemen (Medical Chek Up)

  1. Kartu Identitas/KTP

  1. 1. Pasien/Keluarga mengambil nomor antrian dan melakukan pendaftaran 2. Pasien menuju ke Klinik penyakit dalam/mata 3. Pasien menuju laboratorium/radiologi 4. pemeriksaan oleh dokter dan pemberian terapi bila diperlukan

≤ 30 Menit

≤ 1 Jam (bila ada pemeriksaan Laboratorium)

≤ 1 Jam (bila ada pemeriksaan Radiologi)

sesuai dengan Perda Kabupaten Minahasa

1. Surat Keterangan Sakit, perawatan, kelahiran,
    Kematian                                                     Rp.   10.000

2. Surat Keterangan Berbadan Sehat:

  a. Pemeriksaan kesehatan sederhana              Rp.   65.000

  b. Pemeriksaan kesehatan Fisik, NAPZA &
      Administrasi                                               Rp. 285.000

  c. Pemeriksaan kesehatan Fisik, NAPZA,
      Mata, Hematologi & Administrasi                Rp. 425.000

  d. Pemeriksaan kesehatan Fisik, NAPZA,
      Mata, Hematologi, Rontgen & Administrasi Rp. 515.000

3. Visum et Repertum                                      Rp.   25.000

4. Legalisir perlembar                                      Rp.     1.500

5. Surat Keterangan Riwayat Penyakit               Rp.   25.000

6. Administrasi Rawat Inap                               Rp.   15.000

1. surat keterangan sakit, Perawatan, kelahiran, kematian; 2. Surat keterangan berbadan sehat; 3. Visum Et Repertum; 4. Legalisir; 5. Surat Keterangan riwayat penyakit; 6. Administrasi rawat

  1. Website: www.rsudtondano.com
  2. SMS/WA no. 082326263131
  3. Kotak Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Manajemen (Medical Chek Up)"