24 Jam
1. Pasien Umum : Sesuai Perda Kabupaten Minahasa
2. Pasien JKN : dibayarkan BPJS sesuai PERMENKES 259 Tahun 2014
pelayanan gizi rawat jalan dan rawat inap
1. Kotak Pengaduan
2. Telepon : 0431 - 321171
3. SMS/WA : 082326263131
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store