Retrubusi Sandar / Tambat
1. GT. 1 - 50 T : Rp 50.000,00
2, GT. 51 - 100 T : Rp 75.000,00
3. GT 100 - 200 T : Rp 100.000,00
4. GT 101 ke atas : Rp 200.000,00
Pelayanan kegiatan sandar / tambat kapal.
Dinas Perhubungan Kota Pontianak
Jl. Alianyang No. 7 Pontianak 78116
Telp. Pengaduan:
Telepon Kantor: (0561)767136
SMS : 081257832121
e-mail: dishub@pontianakkota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store