Penerbitan Catatan Pinggir Pengesahan Anak

  1. Surat pengantar dari Kades/Lurah yang diketahui Camat
  2. Mengisi Formulir permohonan pengesahan anak F2-40
  3. Fc. Dilegalisir Surat Nikah/ Kutipan Akta Perkawinan Orang tua
  4. Fc.KTP dan KK orang tua yang dilegalisir
  5. Kutipan Akta Kelahiran Anak
  6. Bagi Orang Asing dilengkapi : Foto Copy dilegalisir KK dan KTP orang tua bagi pemegang izin tempat tinggal tetap,Fc dilegalisir SKTT orang tua bagi pemegang izin tinggal terbatas,Fc dilegalisir Paspor bagi orang asing yang memiliki ijin kunjungan
  7. Surat kuasa bermeterai cukup bagi yang dikuasakan
  8. Mengisi formulir permohonan pengesahan anak

  1. Staf menerima berkas pemohon
  2. Staf melakukan verifikasi persyaratan, dan mengembelikan berkas yang tidak lengkap ke pemohon
  3. dibuat draf Catatan Pinggir Akta Pengesahan Anak
  4. Kasi, Kabid, Sekretaris melakukan verifikasi
  5. Tim mencetak catatan piggir akta pengesahan anak
  6. Kepala Dinas menandatangani catatan pinggir akta pengesahan anak yang sudah diparaf oleh Kasi/Kabid
  7. Tim menulis catatan pinggir akta pengesahan anak pada Register Akta Kelahiran
  8. Tim memberikan catatan pinggir akta pengesahan Anak kepada pemohon

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Catatan Pinggir Pengesahan Anak

Ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan berdasarkan SOP Penyelesaian Pengaduan.

Media Pengaduan masyarakat :

1. LAPOR    : lapor.go.id 

2. Twitter  : @dukcapil_byl 

3. Email    : dispendukcapil.boyolali@gmail.com 

4. website : http://disdukcapil.boyolali.go.id

5. Instagram : @dispendukcapil.boyolali 

6. Facebook : (dispendukcapil.boyolali)

7. WA : 081215449096

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Catatan Pinggir Pengesahan Anak"