Waktu penyelesaian pelayanan berdasarkan hasil visite dokter penanggung jawab pasien setiap hari kerja
1. Pasien umum/ perusahaan : Perda Nomor 4 Tahun 2020
2. Peserta BPJS/JKN KIS : Tarif Ina CBGs yang diberlakukan
Ruang VIP, Ruang Anak (kelas I-III), Ruang Bedah (Kelas I-III), Ruang Interne (Kelas I-III), Ruang Kebidanan(Kelas I-III), Ruang HCU
Jawaban atas pengaduan akan disampaikan secara lisan atau tertulis.
atau melalui Aplikasi LAPOR.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store