Pelayanan Kamar Besalin

No. SK: 440/08.C/402.102.120/2023

  1. Pasien BPJS:
  2. 1. Kartu KTP/ KK
  3. 2.Kartu BPJS
  4. Persyaratan tersebut dapat dilengkapi dalam 2x24 jam (hari kerja)
  5. Pasien umum :
  6. kartu identitas

  1. pasien datang
  2. pemeriksaan / triase
  3. dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan
  4. pendaftaran oleh keluarga / pengantar
  5. pemeriksaan penunjang (bila ada)
  6. pemyelesaian administrasi di kasir (untuk rawat jalan/rujuk)
  7. pengambilan obat
  8. pasien pulang / rujuk

1. respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit

2. lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

Sesuai Perda Tarif Kabupaten Madiun

pelayanan kamar bersalin

1. email : rsud_dolpo@yahoo.co.id

2. Telf : 0351-369200

3. SMS : 0812 4964 3388

4. Kotak Saran

5. petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Besalin"