Masa berlaku adalah selama kegiatan usaha masih berlangsung atau beroperasi dan tidak ada perubahan
jam layanan
Dari Jam 08.00 WIB s.d 15.30 WIB
Penilaian Usaha Perkebunan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store