Persetujuan pendirian Lembaga pendidikan

  1. pengantar rt / rw
  2. proposal pendirian lembaga pendidikan
  3. fotocopy akta pendirian yayasan dibuat dihadapan notaris dan disahkan oleh kemenkumham
  4. fotocopy kartu tanda penduduk elektronik
  5. fotocopy kartu keluarga
  6. fotocopy akta pendirian sekolah disahkan oleh notaris

  1. pendaftaran
  2. penyerahan berkas yang telah dibawa pemohon dan di isikan oleh petugas
  3. pemeriksaan berkas dokumen
  4. peninjauan lapangan
  5. penerbitan dokumen yang sudah ditanda tangani oleh petugas dan dilakukan penomoran oleh petugas
  6. penyerahan dokumen

kurang dari sama dengan 3 jam

tidak dipungut biaya

formulir persetujuan pendirian lembaga pendidikan

1. memberikan salam

2. menyakan perihal pengaduan

3. mendengarkan dan memperhatikan pengaduan oleh pemohon

4. memberikan solusi kepada pemohon yang melakukan pengaduan

5. memberikan salam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan pendirian Lembaga pendidikan"