Pelayanan Rawat Jalan

  1. surat pengantar
  2. kartu identitas/KTP
  3. kartu keluarga
  4. kartu BPJS/Asuransi lain
  5. surat keterangan dari Dinsos untuk pasien tidak mampu

  1. pendaftaran: - reguler (mengambil no antrian di mesin antrian) - online dengan GO DARJA, Ps. bisa langsung cetak SEP/blangko pendaftaran
  2. Perawat memanggil pasien untuk anamnesis
  3. Pasien diperiksa dokter mendapatkan resep dan advis pemeriksaan penunjang
  4. pemeriksaan radiologi
  5. pemeriksaan laboratorium
  6. pengambilan obat di ruang farmasi
  7. menyelesaikan administrasi
  8. pasien dirawat inap/pulang/dirujuk

Jangka waktu penyelesaian untuk pelayanan rawat jalan adalah 1 jam dari mulai pengambilan nomor antrian sampai dengan pemberian terapi atau resep obat.

paisen umum :

  1. Klinik Umum                Rp.  9.000
  2. Klinik Spesialis            Rp. 23.000
  3. Klinik Gigi dan Mulut   Rp. 13.000
  4. Klinik Psikologi            Rp.   9.000
  5. Klinik Gizi                    Rp.   7.500

JKN : Permenkes no. 52 tahun 2016

                     

pelayanan rawat jalan, klinik THT, Klinik Syaraf, Klinik Orthopedi, Klinik Bedah, Klinik Penyakit Dalam, Klinik Mata, Klinik anak, Klinik Obgyn, Klinik Kulit, Klinik Jiwa, Klinik Jantung, Klinik Urologi, Klinik Gizi, Klinik gigi, Klinik VCT, Klinik Fisioterapi, Klinik Psikologi, Klinik Paru, Dots, TB MDR, Klinik Kardiovascular

Pengaduan dapat disampakian melalui Email, telpon, sms, kotak saran, website atau langsung pada petugas informasi / pengaduan RSUD dr. Loekmono Hadi. pengaduan akan di tindaklanjuti oleh petugas pengaduan untuk dikoordinasikan ke bidang terakit yang selanjutnya dilakukan penelusuran lebih lanjut kemudian unit/ bidang melakukan perbaikan sesuai yang dikeluhkan oleh pelanggan. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"