kurang lebih sama dengan 3 jam
tidak dipungut biaya
surat keterangan penguasaan atas tanah negara
1. memberikan salam
2, menanyakan keperluan/pengaduan
3. mendengarkan dan memperhatikan pengaduan dari pemohon
4.memberikan solusi yang jelas dari pengaduan tersebut
5. memberikan salam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store