3 Hari kerja
Kehilangan atau kerusakan KTP-el dikenakan biaya sebesar Rp. 25.000
Dokumen KTP -el
Saran dan pengaduan lewat kotak aduan dan facebook disdukpil lhokseumawe
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store