Pelayanan Keluhan Pelanggan

  1. 1. Kuisioner IKM (standar dan rapat)
  2. 2. Blangko saran, apresiasi, dan gratifikasi
  3. 3. Kotak saran, apresiasi, dan gratifikasi

  1. 1. Menerima setiap masukan dan saran pengguna pelayanan melalui: • Kotak saran • Hasil survey kepuasan • Kritik & saran melalui SMS dan telepon • Media Sosial Puskesmas Gamping 1 (Facebook, Instagram, Youtube) • Email puskesmasgamping1@gmail.com • Website pkmgamping1.slemankab.go.id
  2. 2. Menginformasikan kepada unit atau personal terkait
  3. 3. Mengundang rapat personil, dan atau unit terkait jika membutuhkan
  4. 4. Menganalisis setiap masukan dan saran
  5. 5. Mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang disampaikan (melakukan PDCA)
  6. 6. Menginformasikan kepada unit atau personal terkait mengenai tindakan perbaikan yang dilakukan
  7. 7. Melakukan tindakan perbaikan dan melakukan verifikasi
  8. 8. Menginformasikan kegiatan tindak lanjut penanganan masalah kepada penguna pelayanan terhadap masukan yang mereka sampaikan
  9. 9. Mendokumentasikan form pengaduan dan membuat laporan
  10. 10. Melakukan monitoring dan evaluasi keluhan pelanggan

pengisian kuisioner atau blangko

Sesuai yang diatur Perbup No 59 Tahun 2012 atau penjaminan / asuransi yang bersangkutan

Laporan IKM semesteran , LKP, Hasil IKM di media sosial dan papan informasi, Form pengaduan pelanggan

  1. Kotak saran/kotak pengaduan
  2. Telpon : (0274 ) 6499870
  3. SMS : 08986014747
  4. Email : puskesmasgamping1@gmail.com
  5. Datang langsung ke Puskesmas Gamping 1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keluhan Pelanggan"