Peserta jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru

No. SK: 005/008-02/SOP/2022

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy KTP
  3. NIK yang sudah terkonsolidasi dengan Dukcapil Kemendagri
  4. Tidak Terdaftar dalam segmen lain (kecuali Mandiri Menunggak)

  1. Menerima dan Memeriksa kelengkapan persyaratan
  2. Penginputan kedalam Form 34
  3. Verifikasi dan Validasi Data Usulan
  4. Penetapan Usulan dari BPJS

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Peserta jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru

Aplikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi LAPOR