Pemeriksaan kehamilan/poned

  1. Kartu bpjs
  2. KTP

  1. Pasien datang dan di anamnesa
  2. Pemeriksaan fisik pasien
  3. Pasien menandatatangani surat persetujuan
  4. Pasien dilakukan pemeriksaan lebih lanjut/penunjang
  5. Pasien mengambil obat
  6. pasien dirujuk/ranap

Pendaftaran 5 menit

Anamnesa 5 menit

Pemeriksaan 5 menit

labortorium 5 menit

pengambilan obat 5 menit

 

UU No.40 tahun 2004

PONED

Kontak saan

Medsos (whatsapp)

Email PKM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan kehamilan/poned"