Pelayanan Pendaftaran

  1. 1. Pasien datang langsung
  2. 2. Mengambil nomor urut pendaftaran umum dan mengambil tanda poli yang dituju
  3. 3. Menumpuk kartu pasien/ kartu asuransi/ tanda poli yang dituju pada tempat kartu.

  1. 1. Ambil nomor antrian pendaftaran
  2. 2. Mengisi formulir pasien baru ( pasien baru)
  3. 3. Jepit nomer antrian beserta kartu pasien ( KTP, BPJS DLL)
  4. 4. Letakan ke tempat kartu pasien
  5. 5. Menunggu panggilan sesuai antrian

0 Menit

GRATIS

Kartu pasien, Informasi, Pelayanan pendaftaran

  1. Kotak saran/kotak pengaduan
  2. Telpon : (0274 ) 6499870
  3. SMS : 08164223642
  4. Email : puskesmasgamping1@gmail.com

Datang langsung ke Puskesmas Gamping 1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"