Poli MTBS

  1. Membawa Fc Kartu BPJS
  2. Membawa fc KTP
  3. Membawa Kartu keluarga
  4. Membawa Surat rujukan

  1. 1. Pasien/penanggung jawab melakukan pendaftaran
  2. 2. Pasien menunggu pemanggilan oleh perawat klinik MTBS
  3. 3. Perawat melakukan pengukuran berat dan tinggi badan
  4. 4. Dokter melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik, bila mana diperlukan pemeriksaan penunjang yaitu pemeriksaan laboratorium
  5. 5. Dokter memberikan terapi dan resep obat
  6. 6. Pengambilan obat di Apotek rawat jalan
  7. 7. Penyelesaian administrasi di kasir
  8. 8. Pasien pulang

Pendaftaran 3 menit

Konsultasi 3 menit

Pemeriksaan fisik 5 menit

pengambilan Obat dan administrasi  4 menit

Perda Kabupaten Barat Barat Nomor 6 tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kesehatan

 

UU BPUU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial NasionalJS No.40 Tahun 2004

Poli MTBS

Kotak saran

Medsos (whatsapp) 

Email PKM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli MTBS"