Pelayanan Poli Batuk

  1. Nomor Rekam Medis dari pendaftaran
  2. Kartu Jaminan Kesehatan jika ada

  1. 1. Mendaftar di bagian pendaftaran untuk ke poli batuk bagi yang sudah terdiagnosis TB dan TB MDR
  2. 2. Mengambil nomor antrian
  3. 3. Diberi masker dan menerima penjelasan cara memakai masker yang benar dari petugas
  4. 4. Menerima penjelasan etika batuk yang benar dari petugas
  5. 5. Menunggu panggilan sesuai antrian di ruang tunggu poli batuk
  6. 6. Jika dipanggil 3x tidak datang, maka akan dilanjutkan 3 panggilan berikutnya, kemudian akan dipanggil kembali
  7. 7. Identifikasi ulang dengan rekam medis, jika terjadi kesalahan dikoreksi ke pendaftaran terlebih dahulu
  8. 8. Dilakukan anamnesis
  9. 9. Dilakukan pemeriksaan fisik
  10. 10. Dirujuk ke laboratorium bila diperlukan
  11. 11. Dijelaskan tentang diagnosis yang dialami
  12. 12. Mengisi blanko TB-0 sesuai prosedur
  13. 13. Dirujuk ke poli lain atau rumah sakit jika diperlukan
  14. 14. Diberikan resep sesuai diagnosis dengan diberi label CITO
  15. 15. Diberikan edukasi dan diberikan kesempatan bertanya jika masih ada yang belum paham
  16. 16. Mengambil obat dan pulang

10 Menit

Sesuai yang diatur Perbup No 59 Tahun 2012 atau penjaminan / asuransi yang bersangkutan

Pelayanan TB dan TB MDR, Pemeriksaan Laboratorium, Rujukan internal / eksternal, Peresepan obat

  1. Kotak saran/kotak pengaduan
  2. Telpon : (0274 ) 6499870
  3. SMS : 08986014747
  4. Email : puskesmasgamping1@gmail.com
  5. Datang langsung ke Puskesmas Gamping 1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Batuk"