surat pengantar surat pindah

  1. surat pengantar rt/rw
  2. foto ukuran 3x4 berwarna
  3. fotocopy kartu tanda penduduk elektronik ktp elektronik
  4. fotokopy kartu keluarga
  5. kartu tanda penduduk elektronik (ektp) asli
  6. kartu keluarga (kk) asli
  7. fotokopy akta kelahiran
  8. fotokopy buku nikah atau akta pernikahan bagi yang sudah menikah
  9. fotokopy surat perceraian jika berstatus cerai

  1. pendaftaran
  2. penyerahan berkas pemohon kepada petugas dan pengisian berkas oleh petugas
  3. pemeriksaan berkas oleh pemohon mengenai data-data
  4. penerbitan dokumen yang sudah ditanda tangani dan cap basah oleh petugas serta penomoran dokumen
  5. penyerahan dokumen yang dilanjutkan ke kecamatan dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota semarang

kurang lebih 15 menit

tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Penduduk

1. memberikan salam

2, menanyakan keperluan/pengaduan

3. mendengarkan dan memperhatikan pengaduan dari pemohon

4.memberikan solusi yang jelas dari pengaduan tersebut

5. memberikan salam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah"