Pelayanan Kesehatan Produksi

  1. Nomor Rekam Medis dari pendaftaran
  2. Kartu Jaminan Kesehatan jika ada

  1. Mendaftar di bagian pendaftaran
  2. Mengambil nomor antrian
  3. Menunggu panggilan sesuai antrian di Poli yang akan di tuju KIA , BPU atau langsung poli Psikologi (APS)
  4. Dilakukan anamnesis di poli KIA , BPU , Psikologi
  5. Dilakukan pemeriksaan fisik di Poli KIA /BPU
  6. Dirujuk ke laboratorium bila diperlukan
  7. Dijelaskan tentang diagnosis berdasarkan hasil Laborat, Hasil Normal : tidak ada masalah baik fisik dan psikis . Hasil tidak normal : Kondisi bermasalah secara fisik dan psikisnya , memerlukan rujukan internal / eksternal
  8. Dilakukan tindakan jika diperlukan
  9. Diberikan resep sesuai diagnosis
  10. Diberi rujukan ke Poli Psikologi
  11. Membayar biaya pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku
  12. Mengambil obat bagi klien yang menderita penyakit tertentu dan pelayanan selesai.

Bila melibatkan Poli Psikologi 45 menit

Sesuai yang diatur Perbup No 59 Tahun 2012 atau penjaminan / asuransi yang bersangkutan

Pelayanan kesehatan umum, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Pemeriksaan Laboratorium, Pelayanan Psikologi, Rujukan internal / eksternal, Peresepan obat

  1. Kotak saran/kotak pengaduan
  2. Telpon : (0274 ) 6499870
  3. SMS : 08986014747
  4. Email : puskesmasgamping1@gmail.com
  5. Datang langsung ke Puskesmas Gamping 1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Produksi"