Pelayanan Kesehatan Lingkungan

  1. Buku register klinik sanitasi
  2. Panduan wawancara/ kuisioner
  3. Leaflet
  4. Bukti Pembayaran
  5. Kartu Rujukan Internal
  6. Kartu Status Sanitasi
  7. ATK

  1. Menyiapkan panduan wawancara berupa kuisioner, leaflet, maket sanitasi
  2. Menerima rujukan dari ruang pelayanan dan Mempelajari Diagnosa:
  3. Melakukan Wawancara /Konsultasi
  4. Menyimpulkan Permasalahan Lingkungan dan Perilaku
  5. Memberikan Saran Sesuai Permasalahan
  6. Mencatat dalam Register Klinik Sanitasi
  7. Memberikan Bukti Pembayaran

0 Menit

Sesuai yang diatur Perbup No 59 Tahun 2012 atau penjaminan / asuransi yang bersangkutan

Konseling , Pelayanan Informasi Kesehatan Lingkungan

  1. Kotak saran/kotak pengaduan
  2. Telpon : (0274 ) 6499870
  3. SMS : 08986014747
  4. Email : puskesmasgamping1@gmail.com
  5. Datang langsung ke Puskesmas Gamping 1
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan"