Legalisasi Online

  1. Lulusan program diploma, sarjana, profesi, dan pascasarjana Universitas Gadjah Mada
  2. Memiliki ijazah asli dan transkrip nilai
  3. Memiliki akun email ugm.ac.id

  1. Pemohon login melalui laman http://simaster.ugm.ac.id dan melakukan pengajuan legalisasi
  2. Pemohon melengkapi berkas pengajuan legalisasi
  3. Pemohon mengunggah dokumen pendukung (scan ijazah asli atau transkrip nilai)
  4. Pemohon melakukan pembayaran dan mengunggah bukti pembayaran.
  5. Admin layanan legalisasi online fakultas/sekolah melakukan verifikasi.
  6. Admin memproses legalisasi terhadap dokumen yang terverifikasi.
  7. Pemohon mendapatkan notifikasi melalui email mengenai proses pengajuan legalisasi.
  8. Admin memberitahukan informasi terhadap berkas yang tidak terverifikasi. Dalam hal: berkas terverifikasi dan disetujui, Pemohon menunggu notifikasi bahwa proses pengajuan legalisasi sudah selesai. berkas tidak disetujui.
  9. Pemohon mendapatkan notifikasi dan informasi mengenai penolakan pengajuan.
  10. Pemohon melengkapi kekurangan persyaratan melalui akun pendaftaran.
  11. Pemohon menunggu notifikasi bahwa proses pengajuan legalisasi sudah selesai
  12. Pemohon mengambil/menerima dokumen yang sudah dilegalisasi.

Jangka waktu pelayanan selama 7-14 hari kerja

Tarif mengikuti kebijakan yang berlaku pada masing-masing Fakultas/Sekolah 

Dokumen yang dilegalisasi

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan ke Direktorat Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional:

Alamat : Kantor Alumni, Blok D5, Bulaksumur, Yogyakarta 55281.

Email : alumni@ugm.ac.id

Phone : +62 274 552810

Fax : +62 274 552810

Laman : http://simaster.ugm.ac.id       

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Aspirasi UGM: 

Telepon : +62 274 6492599

Laman   : http://aspirasi.ugm.ac.id/portal/

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Lapor:

SMS : 1708

Laman : lapor.go.id

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung datang ke Direktorat Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional pada hari dan jam kerja sebagai berikut:

Senin – Kamis : Pkl. 08.00 – 12.00 WIB  

                    Pkl. 13.00 – 16.00 WIB 

Jumat : Pkl. 08.00 – 11.30 WIB 

                    Pkl. 13.30 – 16.00 WIB 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Online"