Penyampaian Aspirasi Publik;

  1. Fotokopi KTP Pemohon

  1. Pengguna memasuki laman SIAP.
  2. Jika pengguna tidak melakukan pendaftaran, lanjut ke langkah selanjutnya. Jika mendaftar, pengguna melakukan log in terlebih dahulu.
  3. Pengguna mengirimkan atau melacak aspirasi.
  4. Operator merespon aspirasi.
  5. Pengguna merespon aspirasi. Jika puas maka proses selesai, jika tidak puas pengguna bisa merespon kembali kepada operator.

14 Hari Kerja

Gratis

Respon aspirasi

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara   tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Bagian Humas dan Protokol UGM, Gedung Pusat UGM,

Lantai 1 Sayap Selatan Bulaksumur, Yogyakarta.

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

Telepon : +62 274 6491936

Email : humas@ugm.ac.id  

Laman : aspirasi.ugm.ac.id

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

SMS : 1708

Laman : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyampaian Aspirasi Publik;"