Pelayanan Peminjaman Buku

  1. Membawa Kartu Anggota

  1. Membawa Kartu Anggota
  2. Mengisi Buku Tamu

Tata Cara Peminjaman Buku :

1. Menerima Kartu Anggota

2. Menerima Buku yang akan dipinjam

3. Membuka Data Base Peminjaman

4. Menyerahkan Buku yang telah diproses

5. Menstempel Tanggal Pengembalian

Gratis karena semua biaya dialihkan ke Anggaran Bagian Perpustakaan dan Kearsipan Setdakab Aceh Tamiang.

Peminjaman Buku

Petugas Penerima Pengaduan Melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Kepala Bagian Perpustakaan dan Kearsipan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Buku"