20 menit waktu pelayanan, estimasi produk jadi tergantung situasi dan kondisi
Namun apabila pelaporan melampui batas waktu (14
hari sejak kedatangannya dari luar negeri) dikenai
sanksi administrasi sebesar Rp. 50.000,-
Surat Keterangan Datang Dari Luar Negeri ( Skd-Ln )
Kotak saran/aduan, SMS Centre, petugas penerima
pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store