Kartu Tanda Penduduk Elektronik

  1. Surat Ket Kehilangan dari kepolisian (jika ktp-el hilang)
  2. Fotokopi kartu keluarga
  3. ktp-el lama (jika melakukan perubahan data atau rusak)

  1. Datang Ke disdukcapil Jepara Mengambil antrian
  2. Tunggu sampai nomer antrian di panggil
  3. menyerahkan berkas pada petugas
  4. petugas menyerahkan ktp- sementara

32 Menit waktu pelayanan, untuk produk jadi tergantung ketersediaan blanko

Tidak dipungut biaya

KTP Elektrronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Tanda Penduduk Elektronik"