Tunggu Proses Surat Sporadik sekitar 21 Hari, apabila Suket telah selesai anda akan diberitahu dan dapat diambil di Kelurahan / Desa setempat.
21 Hari kerja
TIDAK ADA BIAYA / GRATIS
Surat Sporadik
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.