Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah

  1. 1.    Surat pengantar Ketua RT setempat
  2. 2.    Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP Pemohon
  3. 3.    Tanda Lunas PBB tahun berjalan

  1. Pastikan Persyaratan lengkap
  2. Tunggu Proses Surat Keterangan Belum Menikah sekitar 20 Menit.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Menikah

Alikasi LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah"