Pendaftaran

  1. KTP
  2. Kartu Penjaminan Asuransi
  3. Kartu Identitas yang lain (Kartu Pasien)

  1. Pendaftaran Pasien Baru 1. urutkan nomor antrian pendaftaran 2. Panggil pasien 3. Cek nama KK atau nama anggota keluarga 4. Mencetak nomor antrian poli 5. Entri identitas pasien di SIMPUS 6. Membuat nomor RM baru 7. Menyerahkan ID pasien, nomor antrian poli, kartu jaminan 8. Mempersilahkan pasien menunggu

Pasien baru : 10 menit

Pasien lama : 5 menit

  1. Umum : Sesuai dengan Perbup no.59 tahun 2012
  2. JKN : Permenkes no.59 tahun2014
  3. Jamkesda : Perda tarif no.59 tahun 2012
  4. Jamkesos : Perda tarif no.59 tahun 2012

Pendaftaran pasien

Email : puskesmasslemansleman@gmail.com

Telepon : (0274) 868374

SMS Pengaduan : 0895386899811

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store