Kasir

  1. Pasien umum
  2. Bukti tindakan
  3. Lembar resep

  1. Pasien rawat jalan a. Pasien atau keluarga menyerahkan bukti tindakan dan lembar resep b. Menunggu panggilan c. Penyelesaian administrasi
  2. Pasien rawat inap a. Keluarga atau penanggungjawab pasien menyerahkan CPO dan persyaratan jaminan b. Menunggu panggilan c. Pengecekan billing oleh petugas d. Penyelesaian administrasi e. Menyerahkan bukti penyelesaiam administrasi ke petugas ruangan.

Rata-rata 20 menit

  1. Umum : Sesuai dengan Perbup no.59 tahun 2012
  2. JKN : Permenkes no.59 tahun2014
  3. Jamkesos : Perda tarif no.59 tahun 2012

Pelayanan Kasir

Email : puskesmasslemansleman@gmail.com

Telepon : ( 0274 ) 868374

SMS Pengaduan : 0895386899811

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store