Pembuatan Surat Keterangan Gaib

  1. Surat Pengantar RT setempat
  2.   Fotocopy kartu Keluarga
  3. Fotocopy Surat Nikah
  4.      Fotocopy KTP yang ditinggalkan
  5. Surat Pernyataan yang ditinggalkan
  6. Fotocopy KTP saksi
  7. Tanda Lunas PBB tahun berjalan

  1. 1. pastikan anda datang ke kelurahan setempat 2. pastikan persyaratan atau perlengkapan untuk memohon lengkap 3. serahkan ke petugas yang ada dikelurahan 4. petugas akan memeriksa dan tunggu proses permohonan anda selesai

Selama persyaratan lengkap

Tidak ada biaya atau gratis

Pembuatan Surat Keterangan Gaib

Email : kel-kemuning@banjarbarukota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Gaib"