Pendaftaran Online

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu Keluarga

  1. Pandaftaran SIPEP / Whatsapp : - Mengisi Identitas Pasien - Pendaftaran dilakukan minimal satu hari sebelum berobat - Pendaftran SIPEP mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB - Valid jika sudah mendapatkan atau jawaban no. urut pendaftaran - pasien harus datang tepat waktu untuk mengambil no antri pendaftaran apabila datang diatas jam 12.00 maka dinyatakan tidak berlaku
  2. Pendaftaran Rawat Jalan Online (Pendawa Nembang) - Klik url : https://pendawanembang.lamongankab.go.id - Pilih tanggal berobat - Pilih poli yang dituju - Pengisian data pendaftaran (Pasien lama : No RM/NIK, Pasien Baru : Biodata nama/NIK/no BPJS - Pilih metode pembayaran : BPJS/Mandiri/Asuransi - Cek data pendaftaran dan simpan - Anda akan mendapatkan nomor antrian secara online

Pendaftaran SIPEP 3 Menit

Pendaftaran Pendawanembang sesuai jaringan internet maksimal 7 menit

  • Pasien BPJS tidak dipungut biaya
  • Pasien Umum dikenakan biaya sesuai Peraturan Bupati Lamongan No 96 Tahun 2016

pasien bpjs dan pasien umum

  • e-mail : ngimbangrsud@yahoo.com
  • Instagram : rsudngimbanglamongan
  • facebook : rsudngimbanglamongan
  • website : www.lamongankab.go.id/rsudngimbang/
  • wa : 085755310771
  • kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Online"