Pelayanan Surat Permohonan Pemasangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

  1. Surat Pengantar Lurah
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  3. Sketsa Lokasi
  4. Lunas PBB Tahun berjalan.

  1. pemohon menyerahkan berkas permohonan;
  2. melakukan pengesahan Pemasangan Perusahaan Daerah Air Minum; dan
  3. pemohon menerima Surat Pengesahan Permohonan Pemasangan Perusahaan Daerah Air Minum.

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Supem Pemasangan PDAM

Kantor Kecamatan Pontianak Timur
Jalan Rasuna Said Komplek Perumnas III, Kelurahan Tanjung Hulu Kode Pos 78237
Telp. Pengaduan :
- 0561-742305 (Kantor)
E-mail               : kecpontianaktimur@gmail.com
Facebook         : -
Call Center       : 0561-742305


SP4N-LAPOR!  :
- Website : lapor.go.id
- SMS        : 1708
- E-Mail     : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Permohonan Pemasangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)"