Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah

  1. Surat pengantar Ketua RT setempat
  2. Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP Pemohon
  3. Tanda Lunas PBB tahun berjalan

  1. 1.datang ke kelurahan setempat 2.pastikan persyaratan yang ada bawa sudah lengkap 3.petugas akan memasukan data 4.tunggu proses pencetakan surat keterangan tersebut oleh petugas kelurahan

Selama persyaratan lengkap

Tidak ada biaya atau gratis

Permohonan belum menikah

Email : kel-kemuning@banjarbarukota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah"