1. Pengambilan dan pengisian formulir permohonan;
2. Pendaftaran dengan mengembalikan formulir permohonan dan melampirkan
syarat administrasi
3. Pemeriksaan lapangan(disetujui/ditolak)
4. Disetujui proses izin lanjut, berkas lengkap, proses penerbitan izin;
5. penyerahan dokumen izin pada pemohon.
Tidak dipungut biaya
Dokumen Izin Hotel
1. Mengisi formulir pengaduan yang telah tersedia;
2. sms 0852444396666 atau hub telp 085244445799
3. email; bp2tsp.jayapurakota@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store