Surat Izin Hotel

  1. Mengisi formulir permohonan bermaterai 6000
  2. foto copy KTP penanggung jawab
  3. Foto copy sertifikat tanah/perjanjian pinjam pakai
  4. foto copy akta notaris pendirian perusahaan
  5. Foto copy IMB
  6. Foto copy SITU, SIUP dan TDP yang berlaku.
  7. Surat keterangan domisili dari kelurahan dan distrik
  8. Peta lokasi pembangunan
  9. NPWP
  10. Daftar karyawan
  11. Daftar fasilitas
  12. Dokumen Lingkungan
  13. Pas foto 3 x 4 2 lembar
  14. Surat kuasa bermaterai Rp. 6000 (jika diurus pihak ketiga)
  15. materai Rp. 6000

  1. Pemohon mengambil dan mengisi formulir di resepsionis
  2. menyerahkan formulir pendaftaran dan melampirkan syarat administrasi lengkap
  3. Pemeriksaan lapangan (disetujui/ditolak)
  4. Disetujui proses lanjut, penerbitan surat izin diproses
  5. Pengambilan dokumen surat izin

1. Pengambilan dan pengisian formulir permohonan;

2. Pendaftaran dengan mengembalikan formulir permohonan dan melampirkan 

    syarat administrasi

3. Pemeriksaan lapangan(disetujui/ditolak)

4. Disetujui proses izin lanjut, berkas lengkap, proses penerbitan izin;

5. penyerahan dokumen izin pada pemohon.

Tidak dipungut biaya

Dokumen Izin Hotel

1. Mengisi formulir pengaduan yang telah tersedia;

2. sms 0852444396666 atau hub telp 085244445799

3. email; bp2tsp.jayapurakota@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store