1. Pemohon pengambil dan mengisi formulir
2. Menyerahkan frmulir pendaftaran dan syarat administrasi;
3. pemeriksaan lapangan, (disetujui);
4. Proses penerbitan izin;
5 . Penyerahan dokumen surat Izin
Tidak dipungut biaya
Dokumen Izin Usaha Cafe
Mengisi formulir pengaduan yang sudah tersedia;
sms : 08524443966662 atau telp 0852444445799
Email ; bp2tsp.jayapurakota@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store