Pelayanan Loket

  1. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar (Pasien Umum)
  2. Kartu Kunjungan bagi pasien lama (Pasien Umum, BPJS, Jampersal, BPJS Ketenagakerjaan)
  3. Surat rujukan dari puskesmas rangkap 3 (tiga) (Pasien BPJS Kesehatan)
  4. Fotokopi KTP/kartu keluarga rangkap 3 (tiga) (Pasien BPJS Kesehatan)
  5. Fotokopi kartu BPJS rangkap 3 (tiga) (Pasien BPJS Kesehatan)
  6. Surat Egibilitas/SEP (yang diterbitkan oleh Rumah Sakit) (Pasien BPJS Kesehatan)
  7. Fotokopi Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan sebanyak rangkap 5 (lima) (Pasien Jampersal)
  8. Fotokopi Kartu Keluarga yang beralamat Kabupaten Manggarai Barat rangkap 5 (lima) (Pasien Jampersal)
  9. Fotokopi Surat Rujukan dari Puskesmas rangkap 5 (Pasien Jampersal)
  10. Fotokopi Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dicek keaktifannya rangkap 5 (lima) (BPJS Ketenagakerjaan)
  11. Fotokopi Surat Tugas/ Surat Keterangan Sedang Melaksanakan Tugas rangkap 5 (lima) (BPJS Ketenagakerjaan)
  12. Fotokopi KTP rangkap 5 (lima) (BPJS Ketenagakerjaan)

  1. Pasien datang ke loket mengambil nomor antrian
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Registrasi dan informasi
  4. Petugas mengarahkan pasien ke poli tujuan

0 Menit

Pasien Umum :

Tanpa Rujukan = Rp 15.000

Rujukan Puskesmas = Rp 30.000

Konsultasi Spesialis = Rp 25.000

Pasien BPJS :

Tidak dipungut biaya.

Pendaftaran untuk mendapatkan Rekam Medis / Status Pasien

1. Secara langsung  dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan

2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :

● Kotak Saran

● email: rsudkomodo@yahoo.com

● Kepala Ruang Rekam Medik ( 0812 37433184 )

● Direktur RSUD Komodo        ( 0813 3910 1007 )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket"